
Magetan, blok-a.com – Bekas Rumah Makan dan Kolam Renang Duta di Desa Dadi, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan, yang telah mangkrak sekitar 10 tahun, mulai dilirik pengusaha lokal. Pemerintah Kabupaten Magetan kini tengah menjajaki kemungkinan penyewaan aset tersebut, tetapi belum ada kesepakatan resmi.
Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Magetan, Bambang Eko Suhardi, mengatakan proses penjajakan dengan calon pengelola masih berlangsung.
“Ini saat ini sedang proses penjajakan. Belum ada perjanjian sewa,” ujar Bambang, Kamis (8/10/2026).
Menurutnya, calon pengelola tersebut merupakan pengusaha lokal yang cukup dikenal di Magetan. Namun, identitasnya belum dapat diungkapkan karena belum ada kesepakatan resmi.
Bambang menyebut calon pengusaha tersebut baru bersedia memberikan keterangan setelah perjanjian sewa disepakati.
Hingga kini, belum ada kepastian mengenai rencana pemanfaatan kawasan tersebut, termasuk jenis usaha yang akan dikembangkan maupun waktu realisasi pengelolaannya.
Sebab, proses penjajakan merupakan tahap awal sebelum pemerintah daerah dan calon pengelola mencapai kesepakatan. Dengan demikian, rencana pemanfaatan kembali bekas Rumah Makan dan Kolam Renang Duta masih menunggu perkembangan lebih lanjut.
(nan)
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber