Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur, Kusnali, di Lapas Kelas I Malang, Kamis 8 Oktober 2026. Metrotvnews.com/Daviq Umar Al Faruq

Malang Terpidana kasus kekerasan seksual terhadap santriwati di Jombang, Jawa Timur, Moch Subchi Azal Tsani alias MSA alias Mas Bechi, resmi dikembalikan ke balik jeruji besi Lapas Kelas I Malang. Langkah tegas ini diambil usai Surat Keputusan Pembebasan Bersyarat (PB) milik terpidana tersebut resmi dicabut oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).

Keputusan pencabutan PB tersebut membuat status kebebasan yang sempat dinikmati Mas Bechi mendadak gugur. Putra kiai ternama asal Jombang yang perkaranya sempat menyita perhatian publik nasional itu kini harus kembali menjalani sisa masa pidananya di dalam kurungan.

“Tadi sampai di Lapas Kelas I Malang sekitar pukul 11.25 Waktu Indonesia Barat (WIB) dan sekarang MSA sudah berada di Lapas Kelas I Malang,” kata Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur, Kusnali, di Lapas Kelas I Malang, Kamis, 8 Oktober 2026.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *