Massa merobohkan gerai Indomaret menggunakan buldoser di Desa Panaan, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Rabu (7/10). (Radar Madura)

JawaPos.com – Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan mengambil sikap hati-hati pasca-insiden pembongkaran paksa gerai Indomaret oleh ratusan massa di Desa Panaan, Kecamatan Palengaan.

Korps Bhayangkara sejauh ini memilih bersikap pasif sembari menunggu adanya laporan resmi dari pihak yang dirugikan.

Kendati belum menerima laporan hukum secara formal, aparat kepolisian memastikan telah turun tangan untuk mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Sejak Rabu (7/10) malam, aparat kepolisian telah membentangkan garis polisi di sekitar puing-puing bangunan gerai ritel modern yang pada pagi harinya diratakan oleh massa yang mengatasnamakan alumni pondok pesantren dan santri Ponpes setempat.

Kasihumas Polres Pamekasan, Ipda Yoni Evan Pratama menegaskan, institusinya saat ini berfokus pada upaya menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah setempat agar tidak memanas.

“Polres Pamekasan akan menindaklanjuti secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku apabila terdapat laporan resmi dari pihak yang merasa dirugikan,” terang Evan.

Guna mencegah eskalasi konflik di tengah masyarakat, kepolisian mewanti-wanti agar persoalan ini tidak meluas menjadi gangguan keamanan yang lebih besar. Evan mengimbau seluruh pihak, mulai dari masyarakat umum, tokoh agama, hingga pihak pengelola untuk sama-sama menahan diri.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *