SURYAMALANG.COM, SURABAYA – Pria berinisial AY, warga Jalan Joyoboyo, Kelurahan Sawunggaling, Kecamatan Wonokromo, Kota Surabaya, harus berurusan dengan polisi karena diduga menjadi pengedar narkoba.

Usut punya usut, AY diduga kuat berperan sebagai perantara dalam jaringan peredaran gelap narkotika tersebut.

Saat ini, pelaku telah dibawa petugas ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, guna keperluan pendalaman lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan menjelaskan, AY diamankan di rumahnya pada Rabu (23/9/2026).

“Saat digeledah, kami menemukan 10 klip plastik berisi sabu-sabu, dengan total berat bruto 95,44 gram yang disembunyikan di dalam tas di kamar tersangka,” jelas AKP Adik kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (9/10/2026).

Menurutnya, barang bukti yang disita meliputi satu kantong plastik sedang berisi sabu-sabu seberat 44,80 gram, 9 klip plastik kecil berisi Sabu Sabu seberat 50,64 gram.

Selain itu polisi juga mengamankan, satu bendel plastik klip, sebuah sendok takar plastik, serta satu unit telepon seluler yang digunakan untuk bertransaksi.

AKP Adik membeberkan, barang haram ini diambil oleh AY, melalui sistem ranjau, pada hari yang sama sekitar pukul 04.30 WIB.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *