:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Kasatreskrim-Polres-Pamekasan-AKP-Yoyok-Hardianto-menyelidiki-perusakan-minimarket.jpg)
SURYAMALANG.COM, PAMEKASAN – Aksi perusakan bangunan gerai minimarket terjadi di Desa Panaan, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Madura.
Perusakan tersebut terjadi setelah aksi demonstrasi penolakan terhadap keberadaan minimarket di wilayah setempat.
Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Yoyok Hardianto, mengatakan pihaknya telah melakukan serangkaian langkah penyelidikan untuk mendalami peristiwa tersebut.
Polisi telah mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta melakukan pengamanan di sekitar lokasi.
“Kami dari Satreskrim telah melakukan penyelidikan, mulai dari mendatangi TKP, melakukan olah TKP, hingga melakukan pengamanan di lokasi,” ujarnya kepada SURYAMALANG.COM.
Selain itu, penyidik telah melayangkan sejumlah surat pemanggilan kepada orang-orang yang dinilai berkaitan dengan kejadian tersebut.
Meski demikian, hingga saat ini polisi masih mendalami perkara tersebut untuk mengetahui secara utuh rangkaian peristiwa yang terjadi.
AKP Yoyok menegaskan, pihaknya telah membentuk tim untuk menangani dugaan perusakan tersebut.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber