SURYA.co.id, SURABAYA – Rencana beroperasinya kembali tambang pasir batu (sirtu) milik PT Epas di Desa Puncu dan Desa Satak, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri, Jawa Timur menuai keberatan warga.

Masyarakat khawatir aktivitas pertambangan tersebut kembali berdampak pada lingkungan, sumber mata air, dan infrastruktur desa.

Atas persoalan itu, warga mengadukan rencana aktivitas tambang tersebut ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Tokoh Masyarakat Puncu, Suwito, mengatakan warga meminta peninjauan menyeluruh terhadap proses penerbitan izin pertambangan PT Epas.

Pemeriksaan tersebut mencakup tahapan perizinan, persyaratan, rekomendasi, hingga kajian teknis dan administrasi yang menjadi dasar penerbitan izin.

Suwito menjelaskan, kekhawatiran masyarakat kembali muncul setelah warga melihat keberadaan alat-alat berat di sekitar kawasan pertambangan PT Epas.

Menurutnya, aktivitas pertambangan tersebut sebelumnya sempat dihentikan karena dinilai merusak lingkungan dan mendapat penolakan warga.

“Kami punya hak melindungi lingkungan, terutama yang dekat sumber mata air, dan infrastruktur desa yang dulu sempat rusak, akibat terdampak aktivitas penambangan tersebut,” ucapnya.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *