Gresik (beritajatim.com) – Pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), hingga pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menjadi sasaran utama Operasi Sikat Semeru 2026 yang digelar Polres Gresik mulai 10 hingga 21 Oktober 2026.

Polisi juga membidik jaringan penadah untuk menelusuri aliran barang hasil kejahatan. Sebelum operasi berlangsung, Polres Gresik menggelar Latihan Pra Operasi (Lat Pra Ops) Sikat Semeru 2026.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari persiapan personel dalam menjalankan penindakan terhadap tindak kriminal yang meresahkan masyarakat.

Fokus operasi tidak hanya pada penangkapan pelaku di lapangan. Pengembangan perkara juga diarahkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk penadah yang diduga menampung atau memperdagangkan barang hasil kejahatan.

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution menegaskan, pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2026 harus dilakukan secara profesional, terukur, dan sesuai prosedur hukum.

“Operasi Sikat Semeru 2026 ini merupakan komitmen kami untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami ingin warga Gresik bisa beraktivitas dengan tenang tanpa dihantui rasa khawatir terhadap aksi kejahatan,” tegasnya, Sabtu (10/10/2026).

Ia mengingatkan seluruh personel agar memperhatikan keselamatan selama bertugas, mematuhi prosedur operasional, serta mengedepankan penegakan hukum yang profesional dan bertanggung jawab.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Gresik AKP M. Prasetyo menyatakan, penyidikan akan dikembangkan untuk menelusuri keterlibatan pihak lain dalam setiap perkara yang ditangani

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *