
Surabaya, (afederasi.com) – Kabupaten Jombang kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat provinsi. Pemkab Jombang sukses meraih penghargaan sebagai Pemerintah Kabupaten Terbaik dalam Perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk Pembangunan Perumahan dan Kawasan Pemukiman dalam ajang bergengsi REI Jatim Excellence Property Awards 2026.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua DPD REI Jawa Timur, Muhammad Ilyas, kepada Bupati Jombang, Warsubi S.H., M.Si, dalam malam penganugerahan yang digelar di Ballroom Ciputra World Surabaya, pada Kamis (8/10/2026) malam.
Ajang penganugerahan ini menjadi penutup dari rangkaian Rapat Kerja Daerah (Rakerda) DPD Realestat Indonesia (REI) Jawa Timur. Penghargaan tahunan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada pemerintah kabupaten/kota di Jawa Timur yang dinilai konsisten memberikan pelayanan publik terbaik di bidang perumahan dan permukiman.
Penilaian dilakukan berdasarkan berbagai indikator, termasuk kecepatan, transparansi, dan kemudahan proses perizinan PBG yang dirasakan langsung oleh para pelaku usaha properti di daerah masing-masing.
Keberhasilan Pemkab Jombang dalam mempermudah dan mempercepat proses administrasi PBG dinilai memberikan dampak positif langsung bagi pertumbuhan ekonomi daerah dan masyarakat.
Kepastian hukum serta efisiensi birokrasi pada layanan PBG berhasil menciptakan iklim investasi yang semakin kondusif, sehingga mendorong para pengembang perumahan untuk memperluas investasinya di Jombang.
Selain itu, kemudahan perizinan ini turut mengakselerasi penyediaan hunian layak dan terjangkau bagi masyarakat. Pada saat yang sama, meningkatnya aktivitas konstruksi perumahan ikut menggerakkan perekonomian lokal melalui penyerapan tenaga kerja serta peningkatan penjualan material bangunan.
Penghargaan ini menjadi wujud nyata komitmen Pemkab Jombang dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang transparan, responsif, dan berorientasi pada kemudahan berusaha demi kesejahteraan masyarakat.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber