
jatimnow.com – Polda Jawa Timur menindaklanjuti laporan dugaan penggelapan dana Arisan Meow senilai Rp3,5 miliar yang dilaporkan delapan orang. Penyidik kini mendalami laporan tersebut dengan memeriksa keterangan para pihak dan bukti-bukti yang berkaitan dengan perkara.
Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast memastikan laporan yang dilayangkan Ara Herawati itu tengah ditangani sesuai prosedur hukum.
Jules menjelaskan, penyidik akan mendalami laporan tersebut dengan meminta keterangan dari berbagai pihak serta memeriksa bukti-bukti yang berkaitan dengan dugaan perkara itu.
“Penyidik akan melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut, termasuk meminta keterangan para pihak serta memeriksa bukti-bukti yang berkaitan dengan perkara,” jelasnya.
Salah satu materi yang turut menjadi perhatian adalah dugaan aliran dana yang disebut masuk ke bisnis spa. Namun, polisi menegaskan informasi tersebut masih membutuhkan pendalaman dan pembuktian dalam proses penyelidikan.
Polisi meminta para korban bersabar menunggu proses hukum yang sedang berjalan. Perkembangan penanganan perkara akan disampaikan kepada publik setelah terdapat hasil penyelidikan yang dapat diinformasikan.
“Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan setelah ada hasil dari proses penyelidikan yang dapat disampaikan kepada publik,” pungkasnya.
Sebelumnya, delapan orang yang mengaku sebagai korban Arisan Meow melaporkan dugaan penggelapan dana tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim pada 11 Agustus 2026. Total kerugian yang mereka klaim mencapai Rp3,5 miliar.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber