ANTARA – ‎Pemerintah Kabupaten Malang menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada 42.300 penerima manfaat di Malang Raya, Senin (12/10). Setiap penerima memperoleh bantuan Rp350 ribu untuk mendukung kesejahteraan buruh industri hasil tembakau serta buruh tani tembakau dan cengkeh. (Achmad Saif Hajarani/Rizky Bagus Dhermawan/Winanto)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *