
JAKARTA (Kabarjawatimur) – Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, mengapresiasi langkah Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dalam memperkuat ketahanan pangan nasional
SURABAYA – Di tengah duka kehilangan ayahanda, Direktur Utama PT Bentang Persada Internusa (BPI), Santoso Utomo Tjioe, tetap hadir menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa di
SURABAYA – Di tengah duka kehilangan ayahanda, Direktur Utama PT Bentang Persada Internusa (BPI), Santoso Utomo Tjioe, tetap hadir menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (12/10). Dalam persidangan perkara dugaan pelanggaran ketentuan Standar Nasional Indonesia (SNI) pada perdagangan wire rope atau tali baja itu, Santoso mengungkapkan keyakinannya bahwa barang yang dipasarkan perusahaannya telah memenuhi standar.
Di hadapan majelis hakim, Santoso menjawab pertanyaan jaksa penuntut umum dan tim kuasa hukumnya. Ia menjelaskan asal barang, hubungan dengan pemasok, hingga alasan dirinya meyakini produk wire rope yang diperdagangkan BPI telah memenuhi ketentuan SNI.
Namun, perkara hukum yang dihadapinya turut berdampak terhadap operasional perusahaan. Santoso mengungkapkan, sekitar 50 karyawan ikut terdampak lantaran aktivitas usaha tidak lagi berjalan normal, sementara kondisi keuangan perusahaan semakin tertekan.
“Perusahaan tidak lagi memperjualbelikan sehingga, mohon maaf, memengaruhi keuangan perusahaan. Gaji karyawan agak sulit,” ujarnya di persidangan.
Menurut Santoso, perhatiannya selama ini banyak tersita untuk menghadapi proses hukum. Kondisi tersebut turut berpengaruh terhadap keberlangsungan kegiatan usaha dan kemampuan perusahaan memenuhi kewajibannya kepada para pekerja.
Kuasa hukum Santoso, Edward Raimond, menilai kehadiran kliennya di tengah suasana duka menunjukkan sikap kooperatif dalam menghadapi proses hukum.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber