Mili.id – Modus transaksi cash on delivery (COD) digunakan dua pria untuk membawa kabur emas batangan senilai lebih dari Rp 250 juta di Perumahan Mojoroto Indah, Kota Kediri, Jawa Timur, Senin (12/10/2026) petang. Namun, aksi keduanya berhasil digagalkan warga dan kedua pelaku berinisial Matnasa (49) serta Mohali (51), warga Kabupaten Bangkalan, berhasil diamankan polisi.

Peristiwa itu bermula ketika korban berinisial KL (33), warga Kabupaten Kediri, menerima pesanan emas batangan seberat 95 gram dari seseorang yang mengaku bernama Yuni melalui WhatsApp pada Senin pagi. Setelah menyepakati harga lebih dari Rp 250 juta, korban mendatangi sebuah rumah di Perumahan Mojoroto Indah untuk melakukan transaksi secara langsung pada sore harinya.

Saat korban sedang membuat nota penjualan, kedua pelaku tiba-tiba melarikan diri menggunakan sepeda motor sambil membawa emas batangan tersebut. Korban yang menyadari kejadian itu langsung berteriak meminta pertolongan kepada suaminya yang menunggu di luar rumah, sehingga suami korban bersama warga segera menghentikan laju kendaraan pelaku.

Kedua pelaku sempat menjadi sasaran amukan warga sebelum akhirnya diserahkan ke Polsek Mojoroto. Polisi juga mengamankan emas batangan yang ditemukan di saku celana salah satu pelaku sebagai barang bukti, sementara kedua tersangka masih menjalani perawatan di rumah sakit.

Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus tersebut. Dari hasil penyelidikan, polisi mengungkap adanya seorang terduga pelaku lain bernama Yuni yang diduga terlibat dalam aksi tersebut dan kini masih dalam pencarian.

Mili.id Merupakan media online yang memberitakan berita peristiwa, isu isu politik terbaru, dunia pendidikan, ekonomi dan lainnya, yang dikemas dengan santun dan kredibel yang berpedoman pada nilai nilai jurnalisme

Graha Astranawa (Komplek Museum NU)
Jl. Gayungsari Timur No.35 Menanggal, Gayungsari Surabaya
Email: [email protected]
<!– Kontak Iklan: 081217171912
–>

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *