
Per Senin, 12 Oktober 2026, PT KAI Daerah Operasi 8 Surabaya memberlakukan penyesuaian tarif khusus yang berlaku untuk sejumlah relasi perjalanan kereta.
Penyesuaian tarif dengan besaran mulai 10 ribu hingga 60 ribu rupiah ini ditanggapi beragam oleh pengguna layanan kereta api.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber