JAKARTA (Kabarjawatimur) – Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, mengapresiasi langkah Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dalam memperkuat ketahanan pangan nasional

SURABAYA – Di tengah duka kehilangan ayahanda, Direktur Utama PT Bentang Persada Internusa (BPI), Santoso Utomo Tjioe, tetap hadir menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa di

SURABAYA – Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Imam Syafi’i, meminta Pemkot Surabaya mengevaluasi mekanisme penanganan aspirasi masyarakat. Ia menyoroti adanya usulan pembangunan yang telah disampaikan melalui jalur resmi, tetapi belum terealisasi. Sebaliknya, persoalan serupa dinilai lebih cepat mendapat perhatian setelah dikeluhkan warga melalui media sosial dan dilaporkan langsung kepada Wali Kota.

Menurut Imam, kondisi tersebut perlu menjadi bahan evaluasi agar sistem perencanaan dan pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai mekanisme. Aspirasi warga yang disampaikan melalui RT/RW, kelurahan, kecamatan, hingga diperjuangkan melalui pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD seharusnya mendapatkan kejelasan mengenai tindak lanjutnya.

Ia mencontohkan persoalan kerusakan infrastruktur di kawasan Kedung Turi, wilayah daerah pemilihannya. Usulan perbaikan, kata Imam, telah disampaikan warga melalui jalur birokrasi dan diperjuangkan melalui pokir DPRD. Namun, usulan tersebut belum dapat direalisasikan karena terkendala mekanisme pendanaan.

“Terus terang, waktu itu yang di Kedung Turi kami juga sudah mengusulkan lewat pokir kami, tapi ternyata tidak bisa. Pokoknya yang diusulkan dewan, diusulkan OPD itu sekarang tidak bisa. Yang bisa itu kalau kemudian langsung ke Pak Wali. Ini kan sudah tidak betul,” ujar Imam.

Imam menegaskan, dirinya tidak mempermasalahkan respons cepat Wali Kota dalam menindaklanjuti keluhan masyarakat. Namun, ia mempertanyakan mekanisme penanganan aspirasi apabila persoalan justru terkesan lebih mudah diselesaikan setelah mendapat perhatian langsung dari kepala daerah.

Menurutnya, kondisi tersebut dapat memunculkan persepsi bahwa jalur formal penyampaian aspirasi belum berjalan optimal. Padahal, perangkat daerah, lurah, dan camat memiliki peran penting dalam mengidentifikasi serta menindaklanjuti kebutuhan masyarakat.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *