KEDIRI, iNewsKediri.id – Aparat Kepolisian Sektor Plosoklaten bergerak cepat mengamankan sebuah Arca Durga yang sempat dilaporkan hilang dari kawasan Perkebunan Jengkol, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, Jawa Timur. Benda peninggalan bersejarah tersebut berhasil ditemukan kembali di sisi utara dari lokasi semula pada Minggu (20/9/2026) siang, kurang dari 24 jam sejak laporan kehilangan diterima.

Kejadian bermula ketika Oki, seorang anggota komunitas Pelestari Sejarah Budaya Kadhiri (PASAK), melakukan kunjungan ke kawasan Perkebunan Jengkol pada Sabtu (19/9/2026) sore sekitar pukul 16.46 WIB. Ia terkejut mendapati Arca Durga yang sebelumnya terdokumentasikan berada di lokasi tersebut pada 16 Desember 2025, mendadak raib dari tempatnya.

Oki segera melaporkan temuan hilangnya arca tersebut kepada Ketua Dewan Kebudayaan Kabupaten Kediri (DK3), Imam Mubarok. Menanggapi laporan itu, DK3 langsung mengambil langkah cepat dengan berkoordinasi bersama pihak keamanan perkebunan, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kediri, serta aparat kepolisian setempat.

Kabar penemuan arca datang pada Minggu siang dari seorang petugas keamanan Perkebunan Jengkol bernama Titus. Ia melaporkan bahwa arca tersebut ditemukan berada tidak jauh dari titik awal keberadaannya, tepatnya di area sebelah utara lokasi semula.

Ketua DK3, Imam Mubarok, yang akrab disapa Gus Barok, mengonfirmasi kabar penemuan singkat tersebut. Pihaknya langsung meneruskan informasi berharga ini kepada jajaran pimpinan daerah dan aparat kepolisian guna memastikan langkah penanganan hukum dan penyelamatan fisik objek berjalan sesuai prosedur.

“Saya mendapat laporan dari Saudara Titus yang mengabarkan jika Arca Durga sudah ditemukan di sebelah utara lokasi hilangnya patung. Alhamdulillah, kurang dari 24 jam ditemukan. Kemudian saya laporkan kepada Bupati Kediri, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kediri, serta Kapolsek Plosoklaten,” ujar Gus Barok saat dikonfirmasi, Minggu (20/9/2026).

Guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan serta menjaga keutuhan kondisi barang bukti, DK3 berkoordinasi dengan tim keamanan perkebunan agar tidak mengembalikan arca secara sembarangan ke lokasi asal sebelum dilakukannya pemeriksaan teknis dan arkeologis secara menyeluruh. Atas kesepakatan bersama, benda cagar budaya tersebut kini dibawa dan ditaruh di Markas Polsek Plosoklaten.

Alhamdulillah, setelah koordinasi yang kita lakukan, Arca Durga sudah diamankan di Polsek Plosoklaten. Saya atas nama Ketua DK3 mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu,” tutur Gus Barok.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *