
Kota Malang, blok-a.com – DPRD Kota Malang menyoroti kondisi hidran yang menjadi salah satu fasilitas pendukung penanganan kebakaran. Dari total 50 titik hidran yang tersebar di Kota Malang, hanya 20 titik yang saat ini disebut berfungsi dengan baik.
Kondisi tersebut mendorong DPRD Kota Malang untuk melakukan koordinasi dengan Perumda Tugu Tirta Kota Malang. Langkah itu dinilai penting untuk memastikan ketersediaan pasokan air ketika petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) menangani kebakaran.
Anggota Komisi A DPRD Kota Malang sekaligus Ketua Fraksi Partai Gerindra, Danny Agung Prasetyo, mengatakan pihaknya akan menjadwalkan rapat dengar pendapat (hearing) dengan Perumda Tugu Tirta.
“Karena sekarang ini ada 50 titik hidran, di titik-titik hidran itu yang berfungsi 20. Maka kita nanti akan meminta kerja sama dari PDAM (Perumda Tugu Tirta),” ujar Danny, Minggu (20/9/2026).
Danny menjelaskan, koordinasi tersebut akan melibatkan lintas komisi di DPRD Kota Malang. Komisi A memiliki ruang lingkup kemitraan dengan Pemadam Kebakaran dan Satpol PP, sedangkan Perumda Tugu Tirta menjadi mitra Komisi B.
Menurutnya, koordinasi tetap diperlukan agar persoalan hidran dapat segera ditangani, khususnya saat fasilitas tersebut dibutuhkan dalam kondisi darurat.
“PDAM (Tugu Tirta) kan komisinya Komisi B, kalau saya kan kemitraannya adalah Pemadam Kebakaran dan Satpol PP. Maka kita nanti akan meminta koordinasi sama PDAM (Tugu Tirta) supaya nanti untuk tanggap bencana-nya kalau memang ada kebakaran itu segera dihidupkan atau bagaimana, nanti kita tinggal tunggu hearing,” terangnya.
Danny menyebut komunikasi awal dengan Direktur Utama Perumda Tugu Tirta Kota Malang, Priyo Sudibyo, telah dilakukan. Menurutnya, pihak Tugu Tirta terbuka untuk membantu mengaktifkan kembali hidran yang tidak berfungsi.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber