SUMENEP, portalmadura.com – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sumenep menyuarakan sorotan tajam terhadap lambatnya penyerapan pos belanja modal dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2026.

Hingga pertengahan September 2026, realisasi belanja modal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep tercatat baru mencapai Rp54,64 miliar atau 38,30 persen dari total pagu anggaran sebesar Rp142,66 miliar. Kondisi ini menyisakan dana sekitar Rp88,02 miliar yang belum terserap.

Anggota Banggar DPRD Sumenep, Akhmadi Yazid, menuntut transparansi dari Pemkab Sumenep untuk membeberkan secara terbuka rincian paket pekerjaan maupun kegiatan infrastruktur yang masih mengendap tersebut.

“Dengan tersisanya anggaran belanja modal sekitar Rp88,02 miliar, ini menjadi pertanyaan serius. Belanja modal berkaitan langsung dengan pembangunan aset dan fasilitas publik yang dibutuhkan masyarakat,” ujar Akhmadi Yazid, Senin (21/9/2026).

Yazid menilai Pemkab Sumenep perlu mengurai hambatan yang menjadi pemicu lambatnya realisasi anggaran, apakah bersumber dari tahap perencanaan, mekanisme pengadaan barang dan jasa, atau masalah teknis di lapangan.

“Uangnya sudah tersedia, lalu apa penyebab belanjanya masih rendah? Apakah ada kendala di perencanaan, pengadaan, atau faktor lain yang perlu dibuka secara terang ke publik?” tuturnya.

Ia menekankan pentingnya keterbukaan data mengenai status tiap proyek, baik yang sudah masuk tahap kontrak, belum berjalan, maupun yang mengalami keterlambatan. Hal ini dinilai krusial agar janji percepatan pembangunan tidak sekadar menjadi target di atas kertas.

Di samping itu, Yazid mengingatkan agar Pemkab Sumenep tidak memaksakan penyerapan anggaran secara tergesa-gesa menjelang akhir tahun. Laju pengerjaan yang terburu-buru berisiko menurunkan kualitas fisik hasil pembangunan.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *