TRIBUNJATIM.COM, SUMENEP –  Stiker kuning berlogo Kementerian Kehutanan menjadi petunjuk baru di balik temuan ratusan kayu gelondongan berukuran raksasa yang berserakan di pesisir Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep, Madura.

Label tersebut bukan sekadar penanda. Di dalamnya tercantum nama perusahaan, kode identifikasi, tiga kode QR, hingga logo Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK) Indonesia.

Temuan itu setidaknya memberikan gambaran mengenai identitas kayu-kayu yang terdampar di pesisir Desa Bicabbi, Dungkek dan Romben Guna tersebut.

Bahkan, berdasarkan keterangan Kepala Resort Pemangkuan Hutan (KRPH) Sumenep, Imam Syafi’i, keberadaan label tersebut menunjukkan bahwa batang kayu telah melalui proses pengelolaan dan distribusi sesuai ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan temuan di lapangan, label berbentuk persegi panjang tersebut ditemukan menempel pada permukaan penampang batang kayu.

Selain nama perusahaan dan kode identifikasi, label juga mencantumkan logo Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK) Indonesia sebagai bagian dari sistem pelacakan hasil hutan.

Terdapat sedikitnya dua nama perusahaan yang tercantum pada label tersebut, yakni PT Utama Damai Indah Timber dan PT Karya Lestari.

Petugas Taruna Siaga Bencana (Tagana) Sumenep, Fathorrahman, menyebutkan ada dokumentasi label yang masih menempel pada salah satu batang kayu.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *