jatimnow.com – Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Dinas Pendidikan mengalokasikan anggaran sekitar Rp20 miliar untuk program revitalisasi dan rehabilitasi sarana serta prasarana sekolah pada 2026.

Program tersebut menyasar 97 sekolah, terdiri dari 38 sekolah dasar (SD) dan 59 sekolah menengah pertama (SMP).

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri, Mokhamat Muhsin mengatakan, anggaran rehabilitasi bersumber dari APBD Kabupaten Kediri dengan nilai sekitar Rp20 miliar untuk seluruh jenjang pendidikan.

Menurut Muhsin, rehabilitasi sekolah tidak selalu berarti seluruh bangunan dibongkar dan diganti dengan material baru. Material bangunan yang kondisinya masih baik dan layak digunakan akan tetap dipertahankan.

Hal itu juga menjelaskan mengapa dalam proses rehabilitasi masih terdapat material lama, seperti kayu, yang kembali digunakan.

“Jadi, ini agar masyarakat bisa paham. Kadang ada keluhan, lho, ini rehab kok bahan kayu-kayu lama dipasang lagi? Ya memang kalau rehab itu yang diperbaiki kan yang rusak-rusak. Yang masih utuh, yang masih bagus dipakai lagi,” jelasnya.

Sebelum mendapatkan program rehabilitasi, kondisi bangunan sekolah terlebih dahulu dinilai oleh tim. Tingkat kerusakan menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan jenis pekerjaan dan besaran anggaran.

Pekerjaan yang dilakukan juga disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing sekolah. Tidak semua sekolah mendapatkan lingkup rehabilitasi yang sama.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *