
PAMEKASAN || KLIKMADURA – Wakil Ketua DPRD Pamekasan, Khairul Umam menyoroti turunnya harga tembakau Madura yang disebut pengusaha dipengaruhi kondisi overstock atau kelebihan stok di gudang.
Menurutnya, kondisi tersebut perlu dikaji lebih serius. Sebab, penetapan Biaya Pokok Produksi (BPP) tembakau sejak awal dimaksudkan untuk memastikan modal yang dikeluarkan petani dalam proses produksi dapat terlindungi melalui harga pembelian yang layak.
“BPP itu angka rasional bahwa petani modalnya sekian. Maka yang paling penting adalah memastikan bahwa gudang atau pelaku tembakau itu membeli tembakau di atas BPP,” katanya.
Politikus PKB itu menjelaskan bahwa harga pembelian yang hanya berada di angka BPP tidak memberikan keuntungan bagi petani. Harga tembakau semestinya berada di atas biaya produksi yang telah ditetapkan.
Berdasarkan ketentuan tata niaga tembakau di Pamekasan juga telah diatur melalui Perda Nomor 2 Tahun 2022. Regulasi itu menjadi salah satu dasar dalam menjaga posisi petani agar tidak hanya menjadi objek dalam rantai perdagangan tembakau.
“Kalau ada gudang atau pabrikan yang membeli di bawah BPP, itu tidak sesuai dan melanggar tata niaga tembakau yang sudah kita legalisasi melalui Perda Nomor 2 Tahun 2022,” ujarnya.
“Harusnya ada komunikasi sejak awal. Mulai dari kebutuhan gudang, kebutuhan pabrik hingga perkiraan produksi tembakau petani,” ucapnya.
Umam mempertanyakan kondisi ketika produksi tembakau petani sudah berjalan, tetapi di lapangan justru muncul informasi bahwa hampir setiap gudang mengalami kelebihan stok.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber