
Lamongan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Lamongan mengikuti Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Pengelolaan Pantai Utara Jawa (Pantura) di wilayah Jawa Timur. Forum tersebut menjadi bagian dari proses penyusunan Rencana Induk Pengelolaan Pantura Jawa.
Konsultasi publik yang digelar di Aula Gajah Mada, Gedung Pemkab Lamongan, Selasa (22/9/2026) tersebut melibatkan sejumlah pemangku kepentingan dari wilayah Pantura Jawa Timur, yang meliputi Tuban, Lamongan, dan Gresik.
Forum ini diarahkan untuk menjaring aspirasi, mengidentifikasi isu strategis, menyelaraskan data serta metode analisis, sekaligus memastikan rencana pengelolaan Pantura memperhatikan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup.
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi mengatakan, penyusunan KLHS menjadi momentum penting untuk menentukan arah pengelolaan Pantura dalam jangka panjang.
“Ini adalah momentum untuk menyusun rencana keberlanjutan hidup masyarakat dalam jangka panjang. Kita mulai dari sekarang agar manfaatnya dapat dirasakan tidak hanya hari ini, tetapi juga oleh generasi yang akan datang, khususnya masyarakat di kawasan pesisir Pantura,” kata Yuhronur.
Dalam kajian awal, tercatat sebanyak 657 isu yang teridentifikasi di kawasan Pantura. Mayoritas merupakan isu lingkungan dengan 385 isu atau 58,6 persen.
Selain itu, terdapat 141 isu ekonomi, 79 isu sosial, dan 52 isu tata kelola. Sejumlah isu yang banyak ditemukan antara lain bencana, alih fungsi lahan, pencemaran, degradasi ekosistem dan keanekaragaman hayati, ketenagakerjaan, infrastruktur, konektivitas, serta kemiskinan.
Khusus wilayah Pantura Jawa Timur, terdapat 104 isu yang teridentifikasi. Sebanyak 52 isu atau 50 persen berkaitan dengan lingkungan, 24 isu ekonomi, 19 isu sosial, dan sembilan isu tata kelola.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber