:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/kayu-gelondongan-sumenep.jpg)
SURYA.CO.ID SUMENEP – Misteri ratusan kayu gelondongan berukuran raksasa yang terdampar di pesisir Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep, Madura, mulai menemukan titik terang. Sejumlah batang kayu diketahui ditempeli stiker kuning berlogo Kementerian Kehutanan Republik Indonesia (RI) yang memuat identitas dan legalitas kayu.
Label berbentuk persegi panjang tersebut ditemukan pada batang-batang kayu yang terdampar di pesisir Desa Bicabbi, Dungkek, dan Romben Guna.
Di dalam label tercantum sejumlah informasi, mulai nama perusahaan, kode identifikasi, tiga kode QR, hingga logo Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK) Indonesia sebagai bagian dari sistem pelacakan hasil hutan.
Berdasarkan temuan di lapangan, terdapat sedikitnya dua nama perusahaan yang tercantum pada label tersebut, yakni PT Utama Damai Indah Timber dan PT Karya Lestari.
Petugas Taruna Siaga Bencana (Tagana) Sumenep, Fathorrahman, menyebutkan ada dokumentasi label yang masih menempel pada salah satu batang kayu. Label berwarna kuning itu terlihat distaples pada permukaan penampang kayu.
“Semua kayu sepertinya ada, bentuknya distempel warna kuning,” kata Fathorrahman, Senin (21/9/2026).
Selain logo resmi Kementerian Kehutanan, label tersebut juga memuat tiga kode QR yang digunakan untuk sistem verifikasi digital dan penelusuran riwayat kayu.
Kepala Resort Pemangkuan Hutan (KRPH) Sumenep, Imam Syafi’i, membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber