SINAR HARAPAN – Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak terjadi di Sidoarjo, Jawa Timur.

Seorang ibu berinisial MT diduga melibatkan  anak kandungnya yang masih di bawah umur dalam tindakan asusila bersama kekasihnya, JR (59).

Dalam perkara ini, seorang keponakan MT juga disebut menjadi korban. Polisi telah menetapkan MT dan JR sebagai tersangka. 

Kasat PPA dan PPO Polresta Sidoarjo Kompol Rohmawati Lailah mengatakan dugaan tindakan tersebut berlangsung dalam kurun waktu cukup panjang.

Salah satu korban disebut telah mengalami kejadian itu sejak duduk di kelas VI SD hingga kelas IX SMP.

“Pada saat itu si ibu memiliki pacar. Kemudian pacarnya ini melakukan perbuatan asusila threesome terhadap anak dan sang ibu. Kemudian juga ada korban lain yang merupakan keponakannya,” kata Rohmawati, mengutip detik.com, Selasa (22/9).

Kedua korban diketahui merupakan remaja perempuan berusia 15 tahun dan masih berstatus sebagai pelajar.

Polisi menduga peristiwa tersebut terjadi di beberapa tempat, mulai dari mobil Toyota Calya berwarna putih, penginapan di kawasan Bungurasih, Kecamatan Waru, hingga sebuah tempat kos di Kecamatan Taman. 

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *