Bangkalan (ANTARA) – Satuan Tugas (Satgas) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur meminta Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) segera mengurus sertifikat juru masak yang dikeluarkan oleh BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi).

“Ini penting kami sampaikan, karena berdasarkan hasil pemantauan, di Kabupaten Bangkalan masih banyak juru masak yang tidak memiliki sertifikat,” kata Ketua Satgas MBG Bangkalan Bambang Budi Mustika di Bangkalan, Senin.

Ia menjelaskan, dari total 131 dapur MBG yang ada di wilayah itu, sebanyak 44 SPPG belum mengantongi kepemilikan sertifikat juru masak berlisensi BNSP.

Padahal, sambung dia, sesuai dengan ketentuan, juru masak di dapur MBG seharusnya memiliki sertifikat.

“Jika merujuk kepada ketentuan Badan Gizi Nasional, pemenuhan kualifikasi juru masak paling lambat 11 September 2026 dan sekarang sudah melebihi dari ketentuan tersebut, karena itu kami meminta agar SPPG segera melengkapi,” katanya.

Selain ketentuan tentang kompetensi memasak, juru masak SPPG juga dituntut memiliki pengalaman kerja yang memadai.

Karena itu, sambung dia, pihaknya mengimbau agar pengelola SPPG yang belum memiliki juru masak bersertifikat agar segera memenuhi ketentuan administrasi yang telah ditetapkan BGN.

“Jika prasyarat ini tidak dipenuhi, BGN tentu akan mengambil langkah tegas, seperti menghentikan operasional SPPG yang tidak memenuhi persyaratan itu,” katanya.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *