
Kabupaten Malang, blok-a.com – DPRD Kabupaten Malang mendorong tujuh videotron milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang dimanfaatkan untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Aset yang diketahui dikelola Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tersebut dinilai memiliki potensi untuk dikomersialkan kepada pihak lain.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Amrta Faza mengatakan, selama ini tujuh videotron tersebut masih menimbulkan biaya operasional bagi Pemkab Malang. Biaya tersebut antara lain untuk listrik dan perawatan.
“7 Aset ini kami melihatnya ada potensi bisa dimanfaatkan sebagai bagian dari PAD, Pendapatan Asli Daerah. Nah, tadi kami memberikan beberapa rekomendasi karena ada beberapa catatan,” kata Faza saat dikonfirmasi, Rabu (23/9/2026).
Total biaya yang dikeluarkan Pemkab Malang untuk operasional tujuh videotron tersebut mencapai lebih dari Rp200 juta setiap tahun.
“Untuk biaya perawatan 7 videotron itu sekitar Rp140 juta per tahun, dan untuk biaya listrik estimasi saja dari BKAD sekitar Rp156 juta per tahun,” tambahnya.
Faza menilai kondisi tersebut perlu diikuti dengan upaya agar aset daerah tidak hanya menjadi beban pengeluaran. Salah satu opsi yang didorong DPRD adalah menyewakan videotron kepada pihak lain sehingga menghasilkan pendapatan bagi daerah.
“Nah, mengapa tidak videotron ini nantinya bisa disewakan? Nah, ini yang menjadi semangat dari kami yang ada di DPRD Kabupaten Malang,” bebernya.
Disinggung potensi PAD melalui skema ini, Faza belum dapat menyebutkan berapa nilai PAD yang berpotensi dihasilkan dari tujuh videotron tersebut. Sebab, Pemkab Malang masih perlu melakukan kajian mengenai besaran tarif sewa dan skema kerja sama yang memungkinkan.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber