
SURABAYA (Kabarjawatimur) – Upaya meramaikan Sentra Wisata Kuliner (SWK) di Kota Surabaya membutuhkan kolaborasi berbagai pihak. Tidak hanya pemerintah dan para pedagang, tetapi juga
SURABAYA (Kabarjawatimur) – Dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen pegawai di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mendapat perhatian serius DPRD Surabaya. Wakil Ketua
SURABAYA (Kabarjawatimur) – Dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen pegawai di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mendapat perhatian serius DPRD Surabaya.
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Bahtiyar Rifai, meminta dugaan tersebut ditelusuri secara serius. Jika dalam pemeriksaan ditemukan pelanggaran, ia mendorong agar sanksi diberikan sesuai ketentuan.
Bahtiyar menegaskan, dugaan penyalahgunaan jabatan untuk menarik sejumlah uang dari masyarakat tidak boleh dibiarkan. Terlebih, proses rekrutmen pegawai yang diselenggarakan Pemkot Surabaya semestinya berlangsung terbuka dan tidak membebani masyarakat dengan biaya.
“Saya mendukung langkah wali kota terhadap sanksi yang ada. Jangan ragu-ragu, misalkan itu tingkatan ASN pun atau bahkan P3K (PPPK) purnawaktu, jika itu melanggar, saya berharap nanti bisa diproses,” kata Bahtiyar, Rabu (23/9/2026).
Menurut politisi Fraksi Gerindra tersebut, bentuk sanksi dapat disesuaikan dengan tingkat pelanggaran yang ditemukan. Apabila pemeriksaan juga menemukan unsur pidana, proses hukum pidana dapat ditempuh.
“Sanksinya kan macam-macam. Bisa diproses secara pemecatan atau kalau itu ada unsur pidananya, bisa diproses secara pidana,” ujarnya.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber