
Pantau – Kodam V/Brawijaya bersama Pemerintah Kota Madiun menjajaki pemanfaatan Rumah Tahanan Militer (RTM) Madiun yang pernah menjadi tempat penahanan tokoh nasional Tan Malaka untuk dikembangkan sebagai destinasi wisata sejarah.
Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Rudy Saladin bersama Plt Wali Kota Madiun Bagus Panuntun meninjau langsung bangunan RTM di Kelurahan Pangongangan, Kota Madiun, Jawa Timur, Selasa (22/9/2026).
Rudy mengatakan RTM merupakan aset Kodam V/Brawijaya sehingga rencana pemanfaatannya masih harus melalui proses administrasi dan perizinan.
“Rencana ke depan akan kita manfaatkan. Ini salah satu lahan yang menjadi aset Kodam. Nanti kita akan urus perizinannya, kita bereskan semua administrasinya,” katanya.
Rudy mengatakan Kodam V/Brawijaya terbuka bekerja sama dengan Pemkot Madiun setelah seluruh proses administrasi dan perizinan pemanfaatan RTM selesai.
“Insya Allah kalau sudah beres kita punya wacana untuk memanfaatkan dengan Pemerintah Kota Madiun menjadi salah satu tempat yang mungkin bisa bermanfaat untuk masyarakat,” ujarnya.
Berdasarkan hasil peninjauan, Rudy menilai bangunan utama RTM masih dalam kondisi kokoh meskipun membutuhkan perawatan dan penataan.
Konsep pemanfaatan kawasan tersebut nantinya akan disusun bersama antara Kodam V/Brawijaya dan Pemkot Madiun.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber