jatimnow.com – Komisi VIII DPR RI mendesak Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar membatalkan jabatan Rektor Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya periode 2026-2030. Desakan tersebut menjadi salah satu kesimpulan rapat kerja Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Agama RI serta rapat dengar pendapat dengan Sekretaris Jenderal dan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Selasa (22/9/2026).

Namun, Komisi VIII menilai polemik yang terjadi di UINSA telah berdampak terhadap proses perkuliahan. Kondisi tersebut juga dinilai berpotensi memicu perpecahan di kalangan mahasiswa dan sivitas akademika.

Tak hanya meminta pembatalan, Komisi VIII juga mendesak Menteri Agama segera memproses penetapan rektor UINSA periode 2026-2030 yang baru. Proses penetapan tersebut diminta dilakukan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Komisi VIII memberikan batas waktu kepada Menteri Agama untuk menyelesaikan persoalan kepemimpinan di UINSA. Jika dalam waktu satu minggu sejak 22 September 2026 persoalan tersebut belum terselesaikan, Komisi VIII menyatakan akan membentuk Panitia Kerja (Panja).

Panja tersebut nantinya akan melakukan pendalaman terhadap seluruh proses pemilihan dan pengangkatan Rektor UINSA Surabaya periode 2026-2030.

Selain persoalan kepemimpinan UINSA, Komisi VIII juga meminta Menteri Agama mengevaluasi Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 4 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas PMA Nomor 68 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Rektor/Ketua Perguruan Tinggi Keagamaan yang Diselenggarakan oleh Pemerintah.

Evaluasi itu diminta agar aturan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berada di atasnya.

Kesimpulan rapat tersebut ditandatangani Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang dan Menteri Agama Nasaruddin Umar, serta Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamaruddin Amin dan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Amien Suyitno.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *