Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto meminta agar pembebasan bersyarat Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Bechi diinvestigasi.

Ia mengklaim akan menurunkan tim Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Imipas untuk memeriksa dokumen pembebasan bersyarat Bechi. Pasalnya alur pembebasan bersyarat adalah dari usulan lapas, kantor wilayah dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas).

“Kami pahami betul-betul apa yang menjadi kekhawatiran para pihak, terutama korban. Dan kami menghargai semua masukan, aspirasi yang diberikan para pihak kepada kami, baik dari Komnas Perempuan maupun Kementerian PPPA. Dan kami setuju, bahwa pemberian hak-hak untuk warga binaan tidak boleh mengabaikan sisi perlindungan korban, meski pemberian hak warga binaan sudah diatur oleh undang-undang,” jelas Menteri Agus dikutip detikcom, Rabu (23/9).

Agus memastikan tim Itjen Kemenimipas akan menelaah secara detil remisi demi remisi yang diberikan lapas kepada Bechi selama ini.

Agus menerangkan proses pemberian cuti bersyarat, pembebasan bersyarat maupun cuti menjelang bebas diawali dari usulan perangkat kerja di bawah.

“Ajuan untuk pemberian cuti bersyarat, pembebasan bersyarat dan cuti menjelang bebas kan prosesnya dari bawah. Prinsipnya kita akan turunkan Tim Itjen untuk meneliti pemberian remisi sesuai ketentuan atau tidak,” tegas dia.

Agus mengatakan dirinya memastikan pembebasan bersyarat terhadap Bechi akan dicabut bila berperilaku meresahkan. Semisal, imbuh dia, bila ada intimidasi atau ancaman terhadap pihak korbannya.

“Kami pastikan adanya perhatian serius terhadap keamanan korban dan keluarganya. Kalau ada laporan keluarga korban, ada ancaman atau lain-lain yang meresahkan korban atau keluarganya, jangan ragu lapor ke lapas terdekat, saya akan cabut pembebasan bersyarat dia. Infokan langsung ke saya juga, akan saya tindaklanjuti segera,” ucap dia.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *