SURABAYA (Kabarjawatimur) – Upaya meramaikan Sentra Wisata Kuliner (SWK) di Kota Surabaya membutuhkan kolaborasi berbagai pihak. Tidak hanya pemerintah dan para pedagang, tetapi juga

SURABAYA (Kabarjawatimur) — Pimpinan Cabang Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Kota Surabaya menegaskan komitmennya memperkuat kaderisasi perempuan muda sekaligus menghadirkan program-program yang menyentuh kebutuhan sosial

SURABAYA,(Kabarjawatimur.com) – Paksa anak untuk berhubungan dengan disertai pengancaman, bapak di Surabaya diamankan Polrestabes Surabaya.

Dalam setiap melancarkan aksi bejatnya, bapak tiri tersebut selalu melontarkan ancaman akan memukuli ibunya (YMI) pelapor) jika keinginannya ditolak.

Karena korban pernah melihat ibu kandungnya dihajar pelaku, akhirnya korban yang masih berusia 16 tahun menurut saja ketika diajak ke hotel ataupun apartemen.

Pelaku inisial, L.E (43) yang tinggal di Apartemen Puncak Permai Jalam Raya Darmo Permai Surabaya.

Kasihumas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto mewakili Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Lutfi menjelaskan, tersangka ini merupakan ayah tiri Korban dan diketahui aksi bejatnya terhadap Korban secara berulang sejak bulan Juli 2025 hingga Juni 2026.

“Pelaku melakukannya di beberapa lokasi (Hotel Surabaya Suites, Apartemen Gunawangsa Tidar, dan Apartemen Puncak Permai). Perbuatan tersebut dilakukan Tersangka saat ibu Korban tidak berada di lokasi,” jelas Hadi, Rabu (23/9/2026).

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *