
Sembilan calon jemaah umrah PT Anisa Ahmada di Kota Mojokerto, Jawa Timur, melaporkan kasus dugaan penipuan ke Polres Mojokerto Kota. Total kerugian yang dialami calon jemaah umrah ini mencapai dua ratus tiga puluh lima juta rupiah.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber