
jatimnow.com – Wanita muda di Kabupaten Malang nyaris menjadi korban pemerkosaan dengan modus menawarkan pekerjaan. Korban awalnya ditawari bekerja oleh MT (46) yang dikenalnya dari media sosial Facebook.
Kasat Perlindungan Perempuan Anak (PPA) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polres Malang AKP Yulistiana Sri Iriana mengatakan, awalnya korban asal Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, yang berkenalan dengan MT dijemput di rumahnya dengan mengendarai sepeda motor. MT mengajak korban untuk bekerja di sebuah koperasi yang ada di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, pada Senin (14/9/2026).
“Korban awalnya mengenal tersangka melalui media sosial Facebook. Kemudian korban dijemput dan diajak ke rumah tersangka dengan alasan akan berganti kendaraan,” kata Yulistiana, pada Selasa (22/9/2026) di Polres Malang.
Korban kemudian dibawa ke sebuah rumah kosong di Desa Karangsari, Kecamatan Bantur. Setibanya di rumah, korban menunggu di ruang tamu, karena tersangka mengaku akan mengambil atau menyiapkan kendaraan. Namun, tersangka kemudian mengaku tidak berniat mencarikan pekerjaan.
“Di sini tersangka ini justru hendak melakukan hubungan seksual dengan korban,” kata Yulistiana.
Korban pun seketika menolak. Tersangka diduga kemudian memukul dan mencekik korban. Dia juga disebut mengancam korban menggunakan celurit serta mengikat tangan korban dengan tali.
“Korban melakukan perlawanan. Tersangka tetap berusaha melakukan perbuatan seksual terhadap korban,” ucap dia kembali.
Korban akhirnya berhasil membuka pintu rumah dan berteriak meminta pertolongan ke warga sekitar. Teriakan tersebut didengar warga sekitar sehingga tersangka melarikan diri. Tapi sebelum kabur, MT terlebih dahulu mengambil ponsel milik korban yang ada di ruang tamu.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber