Sarjana Ilmu Komunikasi Universitas Merdeka Malang (2019). Bergabung di TIMES Indonesia sejak 2020. Meliput berbagai topik, termasuk Politik, Hukum, Kriminal, Ekonomi, Budaya dan Pemerintahan.
MALANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar agenda pencegahan bersama jajaran eksekutif dan legislatif Kota Malang selama 11 jam, Rabu (23/9/2026).
Dalam forum yang berlangsung sejak pukul 08.00 hingga 19.00 WIB di Gedung DPRD Kota Malang itu, KPK membahas siklus APBD sekaligus mengingatkan titik-titik rawan penyimpangan, mulai dari perencanaan hingga pengawasan.
Pantauan lokasi, pukul 19.00 WIB seluruh pejabat utama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) keluar satu per satu dari gedung DPRD Kota Malang. Setelah itu, disusul Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin.
Selang beberapa waktu, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat didampingi Pj Sekda Kota Malang, Dandung Djulharjanto bersama Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita keluar menemui awak media yang sudah menunggu.
Dalam posisi itu, tak ada satupun anggota DPRD Kota Malang yang keluar melalui lobi utama. Adapun pihak KPK yang keluar dan langsung masuk ke dalam mobil, lalu meninggalkan gedung DPRD Kota Malang.
Informasi yang diterima, Pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD, dana hibah hingga reses masuk dalam pembahasan. Namun, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menegaskan tidak ada satu pun poin yang dibahas secara spesifik atau dikaitkan dengan kasus tertentu.
Wahyu mengatakan, agenda tersebut merupakan kegiatan rutin Deputi Pencegahan KPK RI yang dipimpin Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) Jawa Timur. Seluruh jajaran eksekutif dan legislatif dikumpulkan dalam satu forum.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber