Peredaran beras fortifikasi yang masuk dalam daftar produk dengan indikasi ketidaksesuaian standar menjadi perhatian Satgas Pangan Polres Jombang bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Kabupaten Jombang.

Petugas melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah toko dan ritel modern di Kabupaten Jombang, Jumat (18/9/2026). Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan produk beras fortifikasi yang sebelumnya dirilis Kementerian Pertanian (Kementan) RI sudah tidak beredar di pasaran.

Dalam sidak tersebut, petugas menyambangi tiga ritel modern. Pemeriksaan dimulai dari Superindo di Jalan KH Wahid Hasyim, dilanjutkan ke Afco di Jalan KH Wahab Hasbullah, dan Toserba Gajahmada di Jalan A Yani, Jombang.

Petugas langsung mengecek rak penjualan beras dan mencermati produk yang dipajang. Pengelola masing-masing toko juga dimintai informasi mengenai keberadaan produk beras fortifikasi yang masuk dalam daftar temuan Kementan RI.

Kanit Tipidter Satreskrim Polres Jombang, Ipda Heru Prastyo mengatakan, hasil pemeriksaan di tiga ritel tersebut tidak menemukan beras fortifikasi yang masuk dalam daftar Kementan RI.

“Tidak ada beras fortifikasi yang dirilis Kementan beredar di Kabupaten Jombang,” kata Heru.

Meski tidak menemukan produk tersebut di rak penjualan. Petugas memperoleh informasi bahwa sebelumnya terdapat ritel modern yang sempat menjual beras fortifikasi merek Sumo Kuning. Menurut Ipda Heru Prastyo, produk tersebut telah ditarik pihak ritel seminggu sebelum dilakukan sidak.

“Informasi dari teman-teman ritel modern, beras sudah ditarik sekitar satu minggu yang lalu,” ujarnya.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *