jatimnow.com – PT ASABRI (Persero) Kantor Cabang Madiun menyerahkan manfaat Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) serta Nilai Tunai Tabungan Asuransi dengan nilai total Rp352.052.000 kepada ahli waris almarhum Serda Yuda Zakaria pada Sabtu, 1 Agustus 2026.

Penyerahan manfaat dilakukan secara langsung oleh Kepala Kantor Cabang PT ASABRI (Persero) Madiun, Riyanto, di rumah duka yang berlokasi di Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.

Rincian manfaat yang diterima oleh orang tua almarhum, Im Sutardjo dan Katiyah, terdiri atas Manfaat Santunan Risiko Kematian Khusus sebesar Rp350.000.000 dan Manfaat Nilai Tunai Tabungan Asuransi sebesar Rp2.052.000.

Almarhum Serda Yuda Zakaria merupakan prajurit TNI yang terakhir bertugas di Yonkapa 3 Mar, Sorong, Papua Barat Daya. Ia gugur saat menjalankan tugas.

Kepala Kantor Cabang PT ASABRI (Persero) Madiun, Riyanto, menyampaikan rasa belasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan saat menyerahkan santunan tersebut.

“Kami turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya almarhum Serda Yuda Zakaria dalam menjalankan tugas. Penyerahan manfaat ini merupakan bentuk tanggung jawab dan komitmen ASABRI dalam memastikan hak-hak peserta diberikan secara cepat, tepat, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Riyanto.

Riyanto menambahkan, pihak perusahaan menyadari tidak ada nilai materiil yang dapat menggantikan kehilangan anggota keluarga.

Pemberian manfaat tersebut merupakan kewajiban penyelenggara asuransi sosial sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2015 yang telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2020.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *