Mojokerto, blok-a.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto menggelar razia gabungan di blok hunian, Selasa (22/9/2026). Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan tujuh senjata tajam (sajam) rakitan yang kemudian diamankan untuk pendataan dan tindak lanjut.

Razia melibatkan sejumlah aparat penegak hukum (APH) Mojokerto Raya. Petugas menyisir blok hunian dan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap 20 kamar warga binaan.

Pemeriksaan dilakukan secara detail, termasuk terhadap kamar dan barang-barang yang berada di dalamnya. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya deteksi dini sekaligus mencegah masuk dan beredarnya barang-barang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban (kamtib) di lingkungan Lapas Mojokerto.

Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan sejumlah barang yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan. Temuan tersebut terdiri atas tujuh sajam buatan, lima sendok stainless, satu silet, satu pinset, dua alat cukur, delapan set kartu remi, dan satu set kartu domino.

Kepala Lapas Mojokerto, Arifin Akhmad, mengatakan razia gabungan tersebut merupakan bagian dari komitmen jajaran pemasyarakatan dalam menjaga keamanan dan ketertiban sekaligus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum.

“Razia gabungan ini sangat penting untuk memperkuat deteksi dini dan mencegah adanya penyalahgunaan narkoba maupun masuknya barang-barang terlarang,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (24/9/2026).

Selain pemeriksaan blok hunian, kegiatan juga dilanjutkan dengan tes urine untuk mendeteksi potensi penyalahgunaan narkoba di lingkungan Lapas Mojokerto.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mojokerto, Damar Bastiar Amarapit, mengatakan sinergi antara Lapas dan aparat penegak hukum menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemasyarakatan.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *