Kota Malang, blok-a.com – Para pembimbing haji di Jawa Timur (Jatim) mempertanyakan pemblokiran nomor porsi haji mereka. Pasalnya, pembimbing telah menunggu giliran keberangkatan selama 12 hingga 15 tahun, namun kini tidak bisa melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Mereka pun akhirnya gagal berangkat di tahun 2026 ini.

Yang dipersoalkan bukan hanya pemblokiran tersebut, tetapi juga alasan dan dasar aturan yang digunakan. Para pembimbing mengaku belum mendapatkan penjelasan yang jelas mengenai alasan nomor porsi mereka diblokir.

Perwakilan Forum Komunikasi KBIHU Jatim asal Pasuruan, H Abdulloh Fahmi Salam, mengatakan pihaknya telah melayangkan surat somasi kepada Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI.

Mereka meminta pemblokiran pelunasan bagi pembimbing haji dibuka kembali. Para pembimbing juga menyatakan tidak mempermasalahkan apabila keberangkatan mereka tidak mendapatkan subsidi dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

“Di Jawa Timur ini jemaah haji paling banyak se-Indonesia. Sementara, banyak jemaah yang lebih ‘sreg’ didampingi oleh sosok dari masing-masing KBIHU mereka. Akan tetapi, musim haji Tahun 2026 ini tidak ada yang bisa berangkat dan terancam terulang lagi di 2027 nanti,” jelasnya saat dikonfirmasi, Rabu (23/9/2026).

Pria yang akrab disapa Gus Fahmi itu mengatakan pihaknya sebelumnya telah bersurat kepada Kemenhaj RI. Namun, surat tersebut belum mendapatkan tanggapan.

Menurutnya, para pembimbing juga mempertanyakan alasan pemblokiran karena aturan yang digunakan dinilai tidak mengalami perubahan dari tahun sebelumnya.

Perwakilan KBIHU dari Malang, H Sobri, mengatakan pemblokiran nomor porsi pembimbing haji bukan kali pertama terjadi. Kebijakan serupa pernah diberlakukan pada 2023.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *