Kota Malang, blok-a.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) datang ke Kota Malang dan menggelar kegiatan pencegahan bersama jajaran Pemerintah Kota Malang dan DPRD Kota Malang di Gedung DPRD, Rabu (23/9/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK Jawa Timur. Agenda ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan KPK secara bergiliran di kabupaten dan kota di Jawa Timur.

Amithya mengatakan, pembahasan dalam kegiatan tersebut dilakukan secara makro dan mencakup seluruh siklus Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Semua tadi ada, secara makro bagaimana tadi saya sampaikan bahwa cycle APBD itu semua dibahas,” ujar Amithya.

“Yang jelas tadi seperti disampaikan bahwa pokir ini adalah bagian dari perencanaan konsep dan program dari pemerintahan daerah Kota Malang. Musrenbang dan lain sebagainya itu semuanya masuk,” katanya.

Karena menjadi bagian dari perencanaan, Amithya menegaskan penyusunan pokir harus mengikuti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Jadi perencanaan harus sesuai. Prinsip kita kan punya pakem ada RPJMD, ada alurnya, itu semua kita ikuti,” ujarnya.

“Ya enggak ada penekanan. Yang jelas tadi seperti disampaikan bahwa pokir ini adalah bagian dari perencanaan konsep dan program dari pemerintahan daerah Kota Malang,” jelasnya.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *