
Malang, Beritasatu.com – Kepala SMP Negeri 18 Kota Malang, Jawa Timur Mohammad Amrozi Hamidi dicopot dari jabatannya, setelah diduga melakukan kekerasan fisik dan verbal terhadap sejumlah siswa. Pencopotan tersebut dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, Jumat (25/9/2026), setelah ratusan siswa dan orang tua menggelar aksi protes di sekolah.
Pj Sekda Kota Malang, Dandung Djulharjanto mengatakan, Pemkot Malang menyampaikan permohonan maaf atas dugaan kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah. Dia juga menyatakan prihatin karena sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi siswa.
“Kami atas nama Pemerintah Kota Malang, khususnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang, menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian yang terjadi di SMP Negeri 18 ini. Kami sangat prihatin dengan kejadian ini. Yang mana harusnya lingkungan sekolah itu menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi semuanya, terutama bagi para siswa, justru ada kejadian seperti ini,” kata Dandung Djulharjanto kepada wartawan.
Dandung menjelaskan, Amrozi Hamidi langsung diberhentikan dari jabatan kepala sekolah setelah adanya dugaan pelanggaran tersebut.
“Tadi juga disampaikan oleh Pak Kadis Pendidikan bahwa hari ini juga, hari ini juga kepala sekolah yang diindikasikan melakukan pelanggaran tersebut dilakukan pemberhentian,” tegasnya.
Pemkot Malang juga menyiapkan pendampingan bagi siswa yang diduga menjadi korban kekerasan. Pendampingan tersebut akan dilakukan melalui koordinasi Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan Kota Malang.
“Kami melalui dinas kesehatan akan melakukan pendampingan terhadap siswa yang mengalami intimidasi biar tidak trauma,” ujarnya.
Dugaan kekerasan tersebut terjadi pada Kamis (24/9/2026). Salah seorang orang tua siswa, Ruli, mengatakan anaknya diduga dipukul karena tidak mengenakan baju lurik yang saat itu seharusnya digunakan.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber