Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita amplop berisi uang usai menggeledah kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Mojokerto, Jawa Timur, Rabu (23/9).

Diduga uang-uang yang diterima berasal dari para pemohon layanan pertanahan di lingkungan BPN Kota Mojokerto.

“Penyidik juga mengamankan sejumlah amplop berisi uang yang diduga merupakan uang-uang yang diterima dari para pemohon layanan pertanahan di lingkungan BPN Kota Mojokerto,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis (24/9).

Penggeledahan ini berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Dari penggeledahan, KPK juga menyita sejumlah dokumen dan beberapa Barang Bukti Elektronik (BBE).

Budi juga mengungkap alasan penggeledahan di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Mojokerto, Jawa Timur.

Kepala BPN Mojokerto, Yetty Nurbuati Krystianti, diketahui merupakan istri dari Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Lampri, yang saat ini berstatus tersangka dan ditahan KPK.

“Informasinya demikian,” kata Budi saat dikonfirmasi hubungan suami-istri kedua orang tersebut.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *