SURABAYA (Kabarjawatimur) – Upaya meramaikan Sentra Wisata Kuliner (SWK) di Kota Surabaya membutuhkan kolaborasi berbagai pihak. Tidak hanya pemerintah dan para pedagang, tetapi juga

SURABAYA (Kabarjawatimur) – Deretan karangan bunga bernada kritik pedas mendadak menghiasi area depan Kantor Unit Pelayanan Terpadu Satu Atap (UPTSA) atau Mal Pelayanan Publik

SURABAYA,(kabarjawatimur.com) – Tiga pria yang tinggal Sekampung yakni di Sidokapasan Surabaya sama-sama ditangkap oleh Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya karena kasus pencurian motor (Curanmor).

Tersangkanya inisial, MU (24), asal Jalan Sidokapasan Kel. Sidodadi, Surabaya. Dia melakukan pencurian sepeda motor di Jalan Kemuning No. 39, Kec. Genteng, Kota Surabaya.

Inisial H (37) juga tinggal di Jalan Sidokapasan Surabaya. H ini melakukan pencurian sepeda motor di Makam Peneleh depan Hotel Singaraja bersama M.U dengan Hasil Sepeda motor Honda Vario.

Ketiga inisial A (39) asal Sidokapasan Kel. Sidodadi Surabaya, perannya membantu menjual hasil curian sepeda motor Vario 125, warna hitam, Nopol L-6715-GA.

Kasihumas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto menjelaskan kronologi serta modus dua pelaku itu. Mereka melakukan pencurian sepeda motor Vario 125 Nopol L-6715-GA dengan cara merusak kunci ganda cakram dan kunci stir. Kemudian A membantu menjualkan hasil pencurian yang dilakukan oleh MU dan rekannya.

“Setelah ditangkap, para tersangka itu mengakui telah melakukan curanmor dengan merusak kunci ganda cakram dan kunci stir dan uang digunakan untuk dugem dan membeli sabu sabu,” jelas AKP Hadi, Jumat (25/9/2026).

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *