
Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur menyatakan Jawa Timur memiliki modal sosial dan ekonomi yang besar untuk memperkuat posisi ekonomi dan keuangan syariah Indonesia terutama melalui kekuatan penduduk Muslim, jaringan pesantren, UMKM, serta basis industri dan pasar yang luas.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur Ibrahim mengatakan ekonomi syariah telah berkembang menjadi ekosistem ekonomi yang menghubungkan nilai halal dan amanah dengan produktivitas serta aktivitas ekonomi yang memberikan manfaat luas bagi masyarakat.
“Jawa menjadi salah satu epicentrum ekonomi syariah nasional dan khusus Jawa Timur memiliki modal sosial dan ekonomi yang kuat sebagai penggerak utama ekonomi syariah,” katanya dalam pembukaan Festival Ekonomi Syariah (Fesyar) Jawa 2026 di Surabaya, Sabtu.
Ibrahim menyebutkan Jawa Timur memiliki modal yang kuat karena sebanyak 97,33 persen penduduknya beragama Islam atau sekitar 40,09 juta jiwa serta memiliki sebanyak 7.347 pesantren dengan jumlah santri mencapai lebih dari 660 ribu orang yang dapat menjadi bagian dari rantai aktivitas ekonomi syariah.
Potensi tersebut, kata dia, perlu diintegrasikan dengan pengembangan UMKM, pembiayaan syariah, industri halal, dan instrumen sosial seperti wakaf serta infak agar aktivitas ekonomi tidak berhenti pada konsumsi tetapi turut menciptakan nilai tambah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Bank Indonesia, ujar Ibrahim, turut memperkuat fondasi tersebut melalui pendampingan terhadap 463 pondok pesantren di Jawa Timur dalam pengembangan unit usaha, fasilitasi sertifikasi halal bagi lebih dari 2.000 pelaku usaha dan lebih dari 270 juru sembelih halal, serta mengembangkan Zona Halal Assurance System (HAS).
“Potensi ini terus kita dorong agar semakin produktif dan terintegrasi sehingga Jawa Timur dapat menjadi salah satu penggerak utama ekonomi syariah,” ujar Ibrahim.
Penguatan peran tersebut pun menjadi salah satu fokus Festival Ekonomi Syariah (Fesyar) Jawa 2026 yang digelar di Surabaya pada 21–27 September melalui pengembangan rantai halal, wakaf untuk pendidikan, dan pembiayaan perumahan bagi guru madrasah serta pesantren.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber