
jatimnow.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik melantik 25 pejabat administrator dan pengawas untuk mengisi sejumlah posisi strategis yang kosong, Jumat (25/9/2026). Langkah penataan organisasi ini diambil guna memperkuat kinerja perangkat daerah serta mengoptimalkan kualitas pelayanan publik.
Pelantikan yang didasarkan pada Surat Keputusan Bupati Gresik Nomor 800.1.3.3/218/437.73/Kep/2026 tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani. Sejumlah posisi vital yang berhadapan langsung dengan masyarakat kini resmi diisi oleh pejabat baru.
Salah satu fokus utama dalam rotasi kali ini berada di Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perindag (Diskoperindag). Sebelumnya, sejumlah jabatan struktural di dinas tersebut hanya diampu oleh pelaksana tugas (Plt).
Bupati Gresik yang akrab disapa Gus Yani ini menegaskan bahwa pengisian jabatan secara penuh di Diskoperindag sangat mendesak. Hal ini dilakukan demi mendorong kelancaran berbagai program ekonomi kerakyatan, termasuk penguatan Koperasi Desa (Kopdes).
“Ini kita isi full di Diskoperindag karena bersinggungan langsung dengan kelancaran Kopdes,” ujarnya usai prosesi pelantikan.
Selain Diskoperindag, Pemkab Gresik juga mengakhiri kekosongan di jajaran Sekretaris Perangkat Daerah, salah satunya posisi Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD). Pengisian posisi ini dinilai sangat strategis untuk mengawal agenda pemerintahan desa, terutama menyongsong pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).
“Di Dinas PMD juga kita isi posisi Sekdinnya, karena ada agenda persiapan Pilkades. Mutasi kali ini banyak diisi potensi muda dengan spirit yang kencang,” tambahnya.
Gus Yani menekankan bahwa seluruh proses penunjukan pejabat telah menerapkan prinsip meritokrasi berbasis manajemen talenta. Rekam jejak dan nilai kinerjanya dipertimbangkan secara terukur untuk memastikan pejabat yang terpilih mampu menjawab tantangan kebutuhan masyarakat.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber