
Blitar (ANTARA) – Jajaran Imigrasi se-Jawa Timur memperkuat pengawasan keimigrasian berbasis desa melalui program Desa Binaan Imigrasi (DBI) dan Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) guna mendukung deteksi dini tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penyelundupan manusia.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur Novianto Sulastono mengatakan pengawasan keimigrasian membutuhkan keterlibatan berbagai unsur, termasuk pemerintah desa dan masyarakat.
“Pengawasan keimigrasian tidak bisa hanya dilakukan dari kantor. Dibutuhkan keterlibatan pemerintah desa dan masyarakat agar berbagai potensi permasalahan dapat diketahui lebih awal dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan,” ujar Novianto di Blitar, Sabtu.
Ia mengatakan penguatan DBI dan Pimpasa diharapkan tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi juga menjadi bagian dari sistem deteksi dini terhadap potensi permasalahan keimigrasian di tingkat desa.
Menurut dia, keterlibatan masyarakat dan pemerintah desa dapat memperluas jangkauan pengawasan karena berbagai informasi mengenai potensi persoalan keimigrasian dapat diketahui lebih awal dari lingkungan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Blitar Aditya Nursanto mengatakan pengawasan keimigrasian perlu dibangun lebih dekat dengan masyarakat agar keberadaan Imigrasi dapat memberikan manfaat secara langsung.
“Imigrasi untuk rakyat ini bukan hanya dalam konteks pelayanan keimigrasian, tetapi bagaimana kami bisa hadir dan memberikan manfaat secara langsung kepada masyarakat,” ujar dia.
Aditya mengatakan DBI dan Pimpasa menjadi sarana untuk membangun sinergi antara Imigrasi, pemerintah desa, dan masyarakat dalam penyampaian informasi mengenai potensi persoalan keimigrasian.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber