SURABAYA (Kabarjawatimur) – Upaya meramaikan Sentra Wisata Kuliner (SWK) di Kota Surabaya membutuhkan kolaborasi berbagai pihak. Tidak hanya pemerintah dan para pedagang, tetapi juga

SURABAYA (Kabarjawatimur) – Sekretaris Komisi C DPRD Kota Surabaya, Alif Iman Waluyo, mengapresiasi langkah Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Timur bersama DPRD Jawa Timur yang

SURABAYA,(Kabarjawatimur.com)– Upaya Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dalam memutus rantai peredaran Narkotika jenis sabu terus digemborkan dengan upaya melakukan penangkapan terduga pengedar.

Salah satunya di kawasan Bratang Gede Kec. Wonokromo Kota Surabaya, yang diamankannya pria inisial MR (42). Barang yang dijualnya diakui berasal dari daerah Bangkalan Madura.

Selain mendapatkan uang dari penjualan sabu yang kebanyakan kenalan atau tetangga sendiri, keuntungan yang didapat pelaku tersebut yakni dapat menikmati secara gratis.

Berdasarkan informasi dan penyelidikan lanjutan, tim Satresnarkoba melakukan upaya paksa berupa penangkapan dan penggeledahan dilokasi tersebut.

Kapolrestabes Surabaya AKBP Lutfi Sulistyawan diwakili Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Dodi Pratama menjelaskan, dalam penggeledahan, dilokasi ditemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan MR dalam peredaran narkotika.

“Anggota menemukan yaitu 4 kantong plastik berisi Sabu dengan berat netto total 0,908 gram yang ditemukan dalam dompet boneka harimau yang tergantung di dinding kamar rumah tersangka,” kata AKBP Dodi, Sabtu (26/9/2026).

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *