
Terpidana kasus kekerasan seksualĀ Moch Subchi Azal Tsani alias Bechi resmi keluar dari Lapas Kelas I Malang setelah mendapat total remisi 16 bulan dan 105 hari alias 19 bulan lebih. Besaran potongan masa pidana tersebut menjadi kunci anak dari kiai asal Jombang ini mendapatkan pembebasan bersyarat.
Kepala Lapas Kelas I Malang Christo Victor Nixon Toar mengatakan perhitungan total pengurangan masa tahanan Bechi dimulai sejak putusan berkekuatan hukum tetap.
“Jumlah perolehan remisi 16 bulan, 105 hari, sejak putusan 26 Juli 2023,” kata Christo, Kamis (24/9).
Christo memastikan pemberian hak pengurangan masa tahanan hingga pembebasan bersyarat ini berjalan sesuai regulasi. Ia sekaligus meluruskan kesimpangsiuran informasi mengenai perolehan remisi Bechi, serta memastikan tidak ada perlakuan khusus terhadap yang bersangkutan.
“Perlu kami luruskan bahwa saudara Moch Subchi memperoleh remisi umum tanggal 17 Agustus 2025 sebesar 4 bulan, sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang berlaku,” katanya.
Menurut Christo, berdasarkan dokumen yang dimiliki Lapas Kelas I Malang, Bechi telah mencapai 2/3 masa pidana pada 23 Juli 2025. Kondisi tersebut menjadi salah satu dasar pengajuan program pembebasan bersyarat.
Usulan pembebasan bersyarat Bechi kemudian mendapatkan persetujuan pada 15 Agustus 2025 melalui SK Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor PAS-1429.PK.05.03 Tahun 2025.
Surat keputusan tersebut diterima Lapas Kelas I Malang pada 19 Agustus 2025. Sehari kemudian, 20 Agustus 2025, Bechi resmi keluar dari Lapas dan menjalani pembebasan bersyarat.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber