JEMBER, KOMPAS.com – Hilangnya dua batu yoni dari Situs Pocangan, Kecamatan Sukowono, Jember, Jawa Timur, menjadi sorotan DPRD Jember karena menunjukkan masih adanya persoalan dalam pengawasan dan perlindungan benda cagar budaya di daerah tersebut.

Ketua Komisi B DPRD Jember Candra Ary Fianto mengatakan, kasus tersebut perlu menjadi momentum untuk meninjau kembali sistem pendataan, pemantauan, hingga perlindungan benda dan situs bersejarah di Jember.

Menurut dia, pemerintah daerah seharusnya memiliki sistem yang memungkinkan keberadaan dan kondisi benda bersejarah diketahui secara berkala. Dengan demikian, perlindungan tidak baru dilakukan setelah terjadi kehilangan.

Sorotan DPRD tersebut berangkat dari kondisi pengelolaan Situs Pocangan yang diketahui sudah cukup lama tidak memiliki juru pelihara (jupel).

Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Jember Agung Nugroho sebelumnya mengatakan, juru pelihara di Situs Pocangan telah pensiun sejak beberapa tahun lalu dan belum ada petugas baru yang ditugaskan.

Setelah menerima informasi mengenai hilangnya dua yoni, tim bidang kebudayaan kemudian turun ke lapangan dan memastikan kedua benda tersebut memang sudah tidak berada di lokasi.

Candra mengatakan, DPRD sebelumnya telah meminta pemerintah daerah melakukan pemutakhiran data benda dan situs cagar budaya di Jember. Menurut dia, data yang dimiliki pemerintah daerah saat ini masih mengacu pada pendataan 2015.

Pendataan tersebut dinilai penting untuk mengetahui jumlah, lokasi, kondisi, serta status benda bersejarah yang tersebar di berbagai wilayah Jember.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *