
Pamekasan (beritajatim.com) -Sebanyak 4.083 dari total 4.160 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, diusulkan untuk kembali mendapatkan perpanjangan kontrak. Namun dari jumlah tersebut, terdapat 77 PPPK paruh waktu yang tidak masuk dalam pengusulan perpanjangan kontrak.
“Jumlah PPPK paruh waktu tercatat sebanyak 4.160 orang, yang diusulkan perpanjangan kontrak sebanyak 4.083 orang, sebanyak 77 orang lainnya tidak diusulkan,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pamekasan, Mohammad Alwi, Minggu (27/9/2026).
Dari total 77 PPPK paruh waktu yang tidak diusulkan perpanjangan kontrak, sebanyak 20 orang di antaranya sudah memasuki masa pensiun. Sedangkan tujuh orang lainnya meninggal dunia, 33 orang memgundurkan diri, dan 17 orang tidak diusulkan karena alasan indisipliner.
“Dari total PPPK yang mengundurkan diri, mereka memiliki sejumlah alasan. Di antaranya mendapat pekerjaan di tempat lain, pindah ke luar daerah, serta memilih menjalankan usaha sendiri,” ungkapnya.
Sementara kategori indisipliner diberikan kepada PPPK yang tidak masuk kerja atau jarang menjalankan kewajibannya sebagai pegawai. “Dengan demikian, sebanyak 4.083 PPPK paruh waktu atau sekitar 98 persen dari total 4.160 pegawai tercatat masuk dalam usulan perpanjangan kontrak,” jelasnya.
“Adapun 77 pegawai yang tidak masuk dalam pengusulan terdiri atas empat kategori, yakni pegawai yang memasuki masa pensiun, meninggal dunia, mengundurkan diri, dan tidak diusulkan karena indisipliner,” pungkasnya.
Pengusulan tersebut sekaligus menjadi bagian dari proses administrasi kepegawaian bagi PPPK paruh waktu, sekaligus upaya meningkatkan kinerja para pegawai di lingkungan Pemkab Pamekasan. [pin/but]
document.getElementById(“comment”).setAttribute( “id”, “a0d8b38d2c4a0ccfdaa10981a8eb506a” );document.getElementById(“f98b4317b4”).setAttribute( “id”, “comment” );
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber