Penulis di TIMES Indonesia yang bergabung sejak 2022. Meliput berbagai topik, antara lain politik, hukum, kriminal, ekonomi, gaya hidup, teknologi, budaya, pemerintahan, serta isu-isu nasional.

BANYUWANGI – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi terus bertransformasi memberikan pelayanan publik yang semakin responsif dan adaptif. Terbaru, Pemkab Banyuwangi resmi meluncurkan inovasi Bapenda Online 247 (Bapenda Online Twenty Four Seven), sebuah trobosan sistem perpajakan digital yang dirancang untuk mempermudah wajib pajak di Bumi Blambangan.

Peluncuran sistem pelayanan pajak serba digital ini berlangsung di tengah kemeriahan acara Peresmian Pasar Jatiagung, Desa Glagahagung, Kecamatan Purwoharjo, Banyuwangi, Jawa Timur, Minggu (27/9/2026).

Hadirnya Bapenda Online 247 menjadi jawaban atas berbagai tantangan pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang selama ini dirasakan masyarakat. Mulai dari keharusan datang langsung ke kantor pelayanan, kebutuhan pemutakhiran data wajib pajak dan objek pajak, hingga keterbatasan akses informasi mengenai tagihan.

Terobosan baru ini, masyarakat Banyuwangi kini dapat memperoleh layanan PBB secara mandiri, transparan, dan efisien kapan saja serta di mana saja tanpa terbatas jam kerja kantor.

Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani menyampaikan, bahwa melalui Bapenda Online 247 ini, pemerintah daerah ingin layanan pajak berlangsung lebih transparan, lebih cepat, dan lebih efisien. 

“Kini, masyarakat tidak lagi harus didatangi petugas satu per satu. Sekarang, masyarakat bisa langsung membayar pajak dengan sangat mudah melalui aplikasi Bapenda Online 247,” ujar Bupati Ipuk di sela-sela acara peresmian. 

Sementara itu, Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banyuwangi, Samsudin, menjelaskan filosofi di balik penamaan ‘247’ yang berarti layanan siap diakses 24 jam sehari dan 7 hari dalam seminggu secara terus-menerus. 

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *