
SuaraJatim.id – Kedok MR (42) sebagai pengedar narkotika akhirnya terbongkar dengan cara yang tak lazim. Pria paruh baya asal Bratang Gede, Kecamatan Wonokromo, Surabaya ini nekat menyembunyikan kristal haram sabu di dalam sebuah dompet bermotif boneka harimau lucu yang tergantung polos di dinding kamarnya.
Aksi tipu-tipu itu pun kandas setelah Unit Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menggerebek kediamannya. Dari balik boneka harimau tersebut, petugas menemukan empat kantong plastik klip berisi sabu siap edar dengan berat bersih 0,908 gram.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Dodi Pratama, membeberkan bahwa penangkapan MR berawal dari aduan warga yang resah atas hilir mudik orang asing di permukiman mereka.
Dari hasil interogasi mendalam, terungkap bahwa MR merupakan bagian dari mata rantai peredaran narkoba lintas wilayah Madura–Surabaya.
“Tersangka mengaku mengambil pasokan sabu secara langsung dari seorang pemasok berinisial IL di kawasan Rabesan, Bangkalan, Madura, sebelum membawanya menyeberang ke Surabaya,” ungkap Dodi, Sabtu (26/9/2026).
Ironisnya, MR tak segan menjerumuskan lingkungan terdekatnya sendiri. Barang haram dari Bangkalan tersebut ia ecerkan secara eksklusif kepada para tetangga dan kawan karibnya di kawasan Wonokromo.
Sistem transaksinya pun terbilang berani. Para pembeli datang langsung ke kediaman MR dan menyerahkan uang tunai di tempat.
Kepada penyidik, MR mengaku motifnya terjun ke bisnis gelap ini bukan semata tergiur laba rupiah, melainkan demi memuaskan kecanduan pribadinya tanpa perlu merogoh kocek.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber